maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menggelar rapat kerja teknis tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024. Berlangsung di Hotel Camplong, Rabu (7/11) dihadiri sebanyak 42 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 14 kecamatan.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafir menyampaikan, rapat kerja teknis (Rakernis) ini untuk membekali Panwascam, saat melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai Perbawaslu nomor 7 tahun 2022.
“Kami minta Panwascam mempelajari dan memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan tentang pemilu, baik Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU),” ujarnya.
Terkait dengan pengawasan tahapan, jangan ada pengawas pemilu yang tidak tahu tentang PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab, kata Yunus, Panwascam akan mengawasi tugas dan kewenangan KPU seiring dengan tahapan yang sedang berjalan.
“Kami berharap dengan adanya Rakernis ini Panwascam bisa mengerti terkait pedoman Perbawaslu nomor 7 tahun 2022, sehingga tidak bingung dalam melakukan proses penanganan,” terangnya.
Yunus mengaku, sementara ini petugas yang sudah melakukan pengawasan dan melaporkan hasil temuannya hanya di Kecamatan Sampang dan Camplong. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara detail mengenai temuan apa saja yang dilaporkan Panwascam tersebut.
“Kami berharap, Panwascam bisa memahami pedoman yang ada sehingga tidak salah dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu 2024,” pungkasnya. (Alim/MH)