Akses Jalan Desa Giring Rusak, DPMD : Harusnya Masuk Program Prioritas

Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Jalan rusak di Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rusak parah. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Desa (Kades) Giring, Arkan, melalui bagian infrastruktur dan pembangunan, Uuk, secara terang-terangan menyatakan tak memiliki dana dalam perbaikan jalan di Desanya itu.

“Iya karena untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu minimal 30 persen. Sedangkan, jalan yang rusak itu hanya 10 persen saja, jadi tidak bisa menggunakan DD dan ADD,” katanya saat dikonfirmasi media, Kamis (19/12/2019) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, perangkat Desa Giring malah meminta bantuan pada awak media untuk mecari dermawan agar bisa memberikan dana dalam perbaikan jalan di Desanya tersebut.

“Kalau kawan-kawan media ini ada jaringan untuk perbaikan jalan, ya saya minta bantuannya lah,” ucap dia dengan santai.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, apabila adanya DD/ADD seharusnya digunakan pada yang prioritas.

“Sarana dan prasarana Desa yang kondisinya rusak atau tidak layak dan semacamnya, kalau itu menjadi prioritas harusnya masuk dalam program kegiatan yang diprioritaskan,” terang dia, saat dikonfirmasi melalui via sambungan selularnya, Senin (30/12).

Bahkan, jika memang dana DD/ADD telah terurai digunakan, setidaknya harus menggunakan jalan alternatif dengan cara melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) agar mendapatkan solusi.

Baca juga:  Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Karangnangka Rubaru Rusak

“Sumber dananya harus menyesuaikan, artinya tidak hanya ke DD/ADD Kabupaten saja. Tinggal pilihan di Desa yang tahu. Untuk mengetahui itu harus ke sumber dana yang mana, Desa sendiri yang pasti tahu kondisi realnya. Saya kurang paham objek yang dimaksud itu, Desa itu memprioritaskan sumber dananya diarahkan kemana,” tanya dia.

Ironisnya, sejak beberapa tahun terakhir, Akses jalan tersebut belum tersentuh kucuran dari DD/ADD setempat. Baik itu berupa perbaikan jalan secara berkala maupun pembaharuan.

“Harusnya Kades itu melihat rencana. Kalau memang tidak masuk diperencanaan Desa, harus disusuli secara formal seperti proposal. Kata kuncinya ada Desa itu. Tinggal merumuskan saja ke Musrembang ke Kecamatan.

Disisi lain, Kepala Kecamatan Manding, Basah Bandy, mengatakan telah mendengar pemberitaan yang telah tersebar tersebut.

“Saya sudah tahu pemberitaannya, seharusnya cepat dicarikan solusi, agar masyarakat tidak kecewa,” singkatnya, pada media ini, usai mengahadiri pelantikan Kades terpilih di Pendopo Agung Keraton Sumenep. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto