maduraindepth.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep kesulitan memenuhi biaya operasional, khususnya untuk membeli obat-obatan. Pasalnya, pihak RS memiliki tanggungan hutang lebih dari Rp 2,2 miliar kepada distributor.
Terbukti, ingga kini pihak rumah sakit belum bisa melunasinya. Sebab, selain belum memiliki biaya, RSUD masih menunggu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera mungkin membayar tunggakan.
Akan hal itu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati mengungkapkan, klaim pihak rumah sakit pada BPJS belum terbayarkan. Padahal pihak rumah sakit sudah memiliki Formulir Pengajuan Klaim (FPK).
Erliyati mengaku, untuk pembayaran bulan Februari, Maret dan April 2019 sudah jatuh tempo. Selama tiga bulan itu yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp 11 miliar.
“Sedangkan untuk klaim yang bulan Mei masih dalam proses verifikasi,” katanya.
Pihaknya menyadari, apa yang dihadapinya itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep saja. Namun demikian, dirinya berharap klaim yang telah diajukan dapat dibayar oleh BPJS.
“Kami ada tunggakan yang sudah siap dibayar. Tapi, belum ada uangnya,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dari statistik yang ada, besaran klaim rumah sakit atau yang harus dibayarkan oleh BPJS tiap bulannya ialah kisaran Rp 3,5 miliar. (MR/MH)