Opini  

Kalimantan Barat Tak Sekadar Terbakar, Kita Sedang Menghadapi Krisis Ekologis

Muhammad Fauzi menyoroti karhutla Kalimantan Barat sebagai krisis ekologis yang berdampak pada masyarakat.(Foto: Istimewa)

Oleh: Muhammad Fauzi

Mahasiswa IAI Al-Khairat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat bukan lagi persoalan yang dapat dianggap sebagai kejadian biasa setiap musim kemarau. Fenomena ini telah menjadi persoalan ekologis yang berulang dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Data BNPB yang bersumber dari SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat, hingga 25 Juli 2026, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai 28.680,47 hektare. Sementara pada 25 Agustus 2026, tercatat lebih dari 2.610 hotspot, dengan 64 titik masih teridentifikasi memiliki api.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Kalimantan Barat masih serius dan membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Masyarakat juga harus menghadapi kualitas udara yang memburuk. BNPB mencatat kualitas udara di Jongkat dan Sungai Tebelian berada dalam kategori tidak sehat, sedangkan Sungai Raya mencapai kategori sangat tidak sehat.

Artinya, karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar vegetasi. Asapnya masuk ke ruang hidup masyarakat dan menjadi bagian dari udara yang dihirup sehari-hari.

Memang, musim kemarau, suhu tinggi, dan kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, persoalannya tidak cukup dijelaskan hanya melalui faktor cuaca. Kita perlu melihat lebih jauh mengapa kebakaran terus berulang, bagaimana sistem pencegahan berjalan, serta sejauh mana pengawasan terhadap kawasan rawan dilakukan.

Baca juga:  Kekuatan Pendidikan Knowledge Oriented

Ketika kebakaran terjadi berulang setiap tahun, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang api. Ada aspek tata kelola, pengawasan, pencegahan, pengelolaan lahan, hingga keterlibatan masyarakat yang perlu terus diperkuat.

Pemerintah sebenarnya telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ketapang, Kubu Raya, Melawi, dan Kayong Utara termasuk wilayah yang menjadi prioritas dalam penanganan karhutla.

Karena itu, penanganan tidak seharusnya hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pemadaman, termasuk penggunaan teknologi seperti water bombing dalam kondisi tertentu, memang diperlukan. Namun, pencegahan tetap harus menjadi prioritas utama.

Pengawasan terhadap kawasan rawan perlu diperkuat. Kawasan gambut harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan. Masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan. Sementara itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui proses hukum yang transparan dan sesuai ketentuan.

Pada saat yang sama, kita perlu mengubah cara pandang terhadap asap karhutla. Asap bukan bagian yang wajar dari musim kemarau dan tidak seharusnya diterima sebagai sebuah kenormalan tahunan.

Puluhan ribu hektare lahan terbakar bukan persoalan kecil. Ribuan hotspot bukan angka yang bisa diabaikan. Begitu pula kualitas udara yang memburuk dan mengganggu ruang hidup masyarakat.

Kalimantan Barat membutuhkan perubahan cara berpikir. Fokus penanganan tidak cukup hanya pada bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana mencegah api muncul dan meluas sejak awal.

Baca juga:  Human Error, Taman Kota Sampang Terbakar

Sebab, ketika hutan dan lahan terbakar, yang terdampak bukan hanya ekosistem. Udara yang kita hirup, aktivitas masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan juga ikut dipertaruhkan.

Ketika asap kembali menyelimuti langit, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada dari mana asap itu berasal. Kita juga perlu bertanya mengapa kebakaran terus berulang dan apa yang dapat dilakukan agar siklus tersebut tidak terus terjadi.

Karhutla tidak boleh menjadi siklus tahunan yang diterima sebagai sesuatu yang normal. Jika pencegahan tidak diperkuat sejak sekarang, generasi mendatang bukan hanya akan mewarisi persoalan lahan yang rusak, tetapi juga tantangan ekologis yang semakin berat.(*/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *