maduraindepth.com – Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) mengeluarkan lima pernyataan sikap setelah menggelar pertemuan para ulama di Pondok Pesantren Al-Hamidy, Pamekasan, Jumat (10/7/2026) siang. Dalam forum tersebut, BASSRA menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena yang mereka sebut sebagai maraknya perilaku penyimpangan seksual di masyarakat.
Dalam dokumen hasil pertemuan yang diterima maduraindepth.com, BASSRA menyatakan memandang kecenderungan penyimpangan seksual sebagai persoalan sosial dan mental yang menurut mereka, memerlukan rehabilitasi.
Organisasi yang mewadahi ulama pesantren di Madura itu juga menyatakan dukungannya terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 mengenai lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan. BASSRA menyebut fatwa tersebut menjadi rujukan keagamaan yang mengharamkan hubungan seksual sesama jenis serta mengategorikan sejumlah bentuk penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, BASSRA menyatakan mendukung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang, menurut pernyataan organisasi tersebut, menetapkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter terhadap kedaulatan, ketahanan nasional, dan moral bangsa.
Melalui pernyataan sikapnya, BASSRA juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI agar segera menyusun, membahas, mengesahkan, serta memberlakukan undang-undang pidana khusus yang mengatur pelaku LGBTQ++.
Di saat yang sama, organisasi itu meminta pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi individu yang dinilai mengalami penyimpangan seksual.
Perlu diketahui, sejumlah ulama yang tercatat hadir di antaranya KH.R. Muhammad Rofiie Baidhowi, KH. Syafik Rofiie, KH. Imam Bukhori Kholil dan KH. Jazuli Nur. Kemudian KH. Muadz Makky, KH. Musyaffak Fauzi, KH. Syafiuddin Abdul Wahid, KH. Bukhori Ma’shum, KH. Ali Rahbini, KH. Muhdhor Abdullah, KH. Abdullah Syarqowi, KH. Washil Hashim, dan KH. Muhammad Sholahuddin Abdul Warits.
Daftar kehadiran juga mencantumkan sejumlah pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama lainnya.
Dokumen hasil pertemuan itu ditandatangani atas nama Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA).
Kesekretariatan BASSRA menyebut pernyataan tersebut merupakan hasil kesepakatan para ulama yang hadir dalam forum silaturahmi di Pamekasan. (MH)







