maduraindepth.com – Pemerintah Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, resmi membentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Program yang didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang ini diharapkan mampu mewujudkan desa yang lebih tangguh, mandiri, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Marparan, Kamis (9/7/2026), dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Marparan Tosin, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Kabupaten Sampang Ahmed Baso beserta tim, Kasi Trantib Kecamatan Sreseh Kasiyanto, Ketua BPD Marparan, serta perangkat Desa Marparan.
Pj Kepala Desa Marparan, Tosin, mengatakan pembentukan DESTANA merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membangun budaya sadar bencana. Menurutnya, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko apabila terjadi bencana.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapsiagaan. Dengan adanya DESTANA, warga diharapkan mampu bergerak cepat, saling membantu, dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sampang, Ahmed Baso, menjelaskan bahwa pembentukan DESTANA di Desa Marparan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada 31 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut juga dibentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai wadah yang berperan dalam upaya pengurangan risiko dan penanggulangan bencana di tingkat desa. Menurutnya, pembentukan DESTANA mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang bertujuan membangun kemampuan desa dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana secara mandiri.
Setelah kelembagaan terbentuk, BPBD akan mendorong peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan mitigasi bencana, kesiapsiagaan, hingga Early Warning System (EWS) sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.
Hingga saat ini, sebanyak 31 desa di Kabupaten Sampang telah membentuk DESTANA. BPBD menargetkan jumlah tersebut terus bertambah dan berharap seluruh desa di Kabupaten Sampang dapat memiliki DESTANA apabila didukung anggaran yang memadai.
Ahmed Baso berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Marparan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sampang. Ia juga menegaskan bahwa DESTANA tidak boleh berhenti pada pembentukan organisasi semata, tetapi harus terus aktif menjalankan berbagai upaya pengurangan risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta membangun koordinasi yang berkelanjutan agar desa lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (Poer/MID)














