maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan. Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat untuk mengantisipasi krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di ujung timur Pulau Madura seiring memuncaknya musim kemarau.
Berdasarkan pemetaan terbaru, Pemkab Sumenep mencatat sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan masuk dalam kategori rawan kekeringan. Kebijakan strategis terkait penanganan bencana ini telah tertuang resmi dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan ditetapkan berlaku selama enam bulan ke depan.
Bupati Sumenep,Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penetapan status kekeringan ini merupakan langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait. Pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan masyarakat berjuang sendirian mencari pasokan air minum di tengah musim kemarau.
“Air bersih bukan sekadar kebutuhan, tetapi hak setiap warga. Pemerintah akan terus hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik di tengah musim kemarau,” tegas Bupati Fauzi, Senin (6/7/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Sumenep telah merumuskan program penanganan yang komprehensif. Langkah tersebut meliputi distribusi air bersih berkelanjutan menggunakan armada tangki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke titik-titik krisis, hingga upaya jangka menengah berupa pembangunan dan perkuatan fasilitas sumur bor di wilayah yang membutuhkan.
Untuk mengoptimalkan suplai air bersih tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta seluruh Kepala Desa agar lebih proaktif. Kades diharapkan segera melaporkan ke instansi terkait apabila wilayahnya mulai mengalami kesulitan air.
“Kepala desa harus responsif kalau ada daerah kekeringan. Karena pasti akan berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Selain itu juga akan berdampak terhadap pertanian,” ungkapnya.
Melalui penetapan status Siaga Darurat ini, Pemkab Sumenep berharap dampak kekeringan tahun ini dapat diminimalisasi secara maksimal sehingga kebutuhan vital masyarakat tetap terjamin. Pelaksanaan teknis penanganan juga akan terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi riil di lapangan. (Arif Coolbreak/MID)














