maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mengintensifkan penyidikan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor pendidikan Tahun Anggaran 2024. Pada Senin (22/12/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi rumah mantan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, yang dikenal dengan sebutan Gedung Putih, rumah H. Syarif selaku kontraktor PT Rukun Jaya, Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang pada bagian Barang dan Jasa (Barjas), serta Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang didanai melalui DAU dan DAK. Proyek tersebut kini tengah disorot karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Benar, siang tadi tim penyidik telah melakukan penggeledahan di empat titik yang dinilai berkaitan langsung dengan dugaan korupsi DAU dan DAK Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2024,” ujar Diecky.
Menurutnya, seluruh lokasi yang digeledah memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi RKB, termasuk kediaman kontraktor yang selama ini mengerjakan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Sampang.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik Kejari Sampang juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan diteliti dan dianalisis untuk kepentingan pembuktian hukum.
“Kami telah mengamankan beberapa dokumen dari seluruh lokasi yang digeledah untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(Poer/MH)














