banner 728x90

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Disperta Sampang Pastikan Kios Patuh HET

maduraindepth.com – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang memastikan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen benar-benar diterapkan di seluruh kios. Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono, menegaskan pengawasan intensif sudah dilakukan bersama KP3 untuk memastikan distribusi tetap sesuai aturan.

Menurut Suyono, harga baru pupuk kini menjadi Rp 90 ribu untuk Urea dan Rp 92 ribu untuk NPK. Seluruh kios telah menerima pemberitahuan resmi dan wajib menyesuaikan harga.

“Kalau ada kios menjual di atas HET, petani silakan lapor. Kami akan tindaklanjuti sesuai instruksi pusat, tentu dengan bukti lengkap,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Kuota pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 semula mencapai 22.900 ton, namun turun menjadi 17.000 ton setelah realokasi nasional akibat serapan rendah pada Agustus–September. Disperta Sampang menilai kuota tersebut belum mencukupi kebutuhan petani.

Untuk menutup kekurangan, pihaknya mengajukan tambahan 2.170 ton, yang sebagian telah disetujui. Pengajuan tambahan 1.000 ton kembali dilakukan agar kebutuhan seluruh desa bisa terpenuhi.

“Pupuk Indonesia siap mengirim bila tambahan disetujui. Kami terus mengawal itu,” ujar Suyono.

Selain persoalan pupuk, Disperta juga memberikan klarifikasi mengenai bantuan traktor yang sempat menjadi sorotan publik. Suyono menyatakan bahwa seluruh bantuan traktor dari APBN telah disalurkan sesuai prosedur dan tercatat jelas kelompok penerimanya.

Baca juga:  Terungkap, Ini Penyebab Pria Meninggal Saat Ikuti Lomba Tarik Tambang

“Semua bantuan traktor ada datanya, ada kelompok penerimanya, dan penyerahannya terbuka. Jika ada informasi seolah-olah ada traktor yang tidak jelas, kami pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa pada tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi upaya penyalahgunaan, termasuk percobaan penjualan alat oleh oknum kelompok.

“Ada beberapa kasus lama yang sudah ditindak. Bantuan itu tidak boleh dipindahtangankan. Kalau ada yang melanggar, ada konsekuensinya,” ujarnya secara diplomatis.

Dinas memastikan bahwa mayoritas kelompok tani memanfaatkan traktor dengan baik dan pengawasan terus diperkuat agar seluruh bantuan pertanian, termasuk pupuk dan alsintan, benar-benar mendukung peningkatan produksi di Sampang. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *