banner 728x90

Perubahan Makam Kuno Mertosari Jadi Sorotan Publik, Ini Penjelasan Resmi dan Temuan di Lapangan

Kondisi terbaru Makam Mertosari di Sampang yang kini telah dipasangi lantai keramik dan bangunan cungkup, berubah dari bentuk asalnya sebagai situs bersejarah. (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com — Perubahan fisik pada Makam Kuno Mertosari di Jalan Rajawali 2, Kampung Tekobuh, Kelurahan Karangdalam, Sampang, menjadi perbincangan hangat sejak awal November 2025. Wartawan menemukan adanya pembangunan cungkup baru dan pemasangan keramik di area makam yang selama ini dibiarkan dalam kondisi tanah asli tanpa bangunan pelindung. Temuan itu memicu tanya publik terkait status cagar budaya dan batasan renovasi pada situs bersejarah.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025), Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, memastikan renovasi tersebut tidak menyentuh struktur inti makam. Ia menegaskan bahwa pembangunan cungkup berada di area pinggir, bukan di atas bangunan asli.

“Yang berubah itu pelindungnya, bukan makamnya. Warga ingin melindungi area karena tanah makin turun akibat hujan,” jelasnya.

Menurut Basith, pemasangan keramik juga dilakukan untuk mencegah kerusakan akibat curah hujan tinggi yang menggerus permukaan tanah hingga menimbulkan cekungan. Dinas bahkan pernah meminta pembongkaran sebagian keramik untuk memastikan kondisi di bawahnya.

“Tanah aslinya masih utuh. Keramik itu hanya untuk melindungi permukaan, bukan mengubah struktur makam,” tegasnya.

Basith menjelaskan bahwa aturan pelestarian melarang perubahan bentuk asli makam, penggantian nisan, atau pembangunan di atas struktur cagar budaya. Namun penambahan pelindung di area luar masih diperbolehkan sepanjang tidak menyentuh elemen inti situs.

Baca juga:  Ombak Setinggi 3 Meter Berpotensi Terjadi Di Perairan Sapudi, Kangean, dan Masalembu

Ia juga mengakui adanya dinamika dengan warga terkait aturan tersebut. Masyarakat yang merasa telah merawat makam turun-temurun sempat menolak pembatasan yang diberikan dinas.

“Kalau kami melarang keras, konflik sosial bisa muncul. Karena itu pendekatan kami lebih komunikatif,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan budayawan Sampang sekaligus anggota Madura Tempo Doeloe (MTD), H. Daiman, yang ditemui di hari yang sama. Ia menilai perubahan pada area luar masih dapat dimaklumi selama tidak merusak bagian historis makam.

“Selama tidak ada perusakan bagian inti, biasanya masih dimaklumi. Tapi kalau sampai merusak, itu masalah besar dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, juru kunci makam, Ali dan Hoslah, mengungkap bahwa renovasi dilakukan atas keinginan warga. Mereka menyebut ada dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Sampang sekitar Rp 13 juta, kemudian dilengkapi swadaya masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan cungkup, pemasangan keramik, hingga acian dan tahap finishing yang masih berlangsung.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan perubahan Makam Kuno Mertosari bukan sekadar soal fisik bangunan. Ada tarik menarik antara kebutuhan perlindungan situs, kepedulian warga, serta regulasi pemerintah dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *