maduraindepth.com – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alun-alun Trunojoyo akan segera disahkan. Saat ini, Perbup yang mengatur tentang penggunaan, pemanfaatan dan keamanan itu tinggal ditandatangani Bupati Sampang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Imam Irawan. Ia menyatakan, sejak awal pembanguanan Alun-alun Trunojoyo pihaknya berharap pengelolaannya tertata dengan baik. Mulai dari sisi penggunaan, keagamaan dan nilai ekonomi.
“Finalisasi perbup Alun-alun Trunojoyo sudah mendapatkan nomor, tinggal minta tanda tangan Bupati untuk bisa diberlakukan,” bebernya, Selasa (14/11).
Dalam Perbup itu, terdapat 12 bab yang memuat pasal-pasal yang mengatur tentang Alun-alun Trunojoyo secara detail. Mulai dari peta parkir, larangan, tanggungjawab, perizinan penggunaan, dan pemanfaatan.
“Jadi Perbup ini fungsinya sebagai pelaksanaan teknis di lapangan seperti apa, berdasarkan aturan yang ada di atasnya,” pungkasnya. (Alim/MH)