maduraindepth.com – Pasca terjadinya laka laut di perairan Gili Iyang yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep mendapat sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengatakan, Dishub setempat sebenarnya sudah memiliki kriteria antara kapal yang layak beroperasi dan tidak. Tapi kontrol terhadap transportasi laut dari pihak Dishub dinilainya masih kurang dan lalai dalam penanganan.
“Seharusnya Dishub terus melakukan kontrol terhadap transportasi laut, sehingga ada kejadian seperti ini sudah bisa dipantau,” ucapnya, Rabu (19/6/2019).
Dia menambahkan, saat ini Kabupaten Sumenep juga sudah memiliki wisata kepulauan.
Menurutnya, untuk berkunjung ke kepulauan tersebut, memang sudah seharusnya menggunakan transportasi laut yang layak dan sesuai dengan kriteria Dishub.
“Mestinya Dishub menyiapkan kapal layak sesuai kriteria, baik kapal penumpang atau pun kapal barang yang bisa beroperasi layaknya taksi,” sindirnya.
Banyaknya transportasi laut yang dimiliki perseorangan juga disorot oleh Anggota Komisi III DPRD Sumenep ini. Pasalnya perahu yang dimiliki perseorangan yang beroperasi mengangkut orang atau barang tidak bisa menjamin keselamatan penumpang.
Selain itu, Ramzi juga menyoal peran Sahbandar yang seharusnya menentukan layak atau tidaknya kapal laut itu beroperasi.
“Seharusnya tidak diberi izin kalau kapal itu sudah diketahui tidak layak beroperasi, kecuali kapal itu berangkat dari pelabuhan yang tidak ditentukan atau tidak termonitor dari KSOP. Tapi, kalau itu berangkat dari pelabuhan yang yang sudah ditentukan, mestinya KSOP tau layak atau tidaknya” pungkasnya. (MR/MH)