Pasca Ditertibkan, Lahan Baru Untuk PKL di Sampang Masih Sebatas Wacana

PKL Sampang
Tampak sejumlah PKL berjejer berjualan di sisi Barat Taman Trunojoyo Sampang. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Selatan Taman Trunojoyo Sampang sudah ditertibkan. Namun, hingga kini masih belum ada solusi lahan baru bagi para PKL.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang menyebutkan jika penempatan PKL di sisi Barat dan Timur Taman Trunojoyo. Namun itu hanya bersifat sementara.

Merespon ketidakjelasan lahan PKL yang baru, Rohman, salah satu pedagang yang berjualan di dekat Taman Trunojoyo merasa heran. Lantaran, lokasi lapak yang biasa digunakannya untuk berjualan sudah dipindah sekitar dua pekan lalu. Akantetapi, lokasi khusus jualan yang baru belum juga ditentukan.

“Biasanya saya jualan di depan Pendopo Sampang sisi Selatan Taman Trunojoyo, selalu ramai pengunjung. Saat ini pindah tempat, jumlah pembeli berkurang,” terangnya, Senin (28/11).

Dia berharap, ke depan pemerintah daerah segera menentukan lokasi lahan khusus PKL agar bisa berjualan. Selain itu, diharapkan lokasi yang ditentukan nantinya tidak lagi dipindah.

“Kami ikuti aturan, tapi PKL harus diperhatikan untuk lokasi jualannya supaya tertata dan jumlah pelanggan yang datang bisa seperti yang di lokasi sebelumnya,” harap Rohman.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Faisol Ansori menjelaskan, rencananya lahan khusus  PKL akan ditempatkan di GOR Tenis Indor Sampang. Hanya saja, hal itu masih sebatas wacana. Menurut dia, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih mencari lahan yang cocok untuk penataan ulang PKL yang ditertibkan tersebut.

Baca juga:  Tolak RUU HIP, FPI Datangi Kantor DPRD Sumenep

Selain di GOR, kata Faisol, PKL akan ditempatkan di Taman Bunga dekat Polres Sampang, Monumen Trunojoyo, dan depan Pasar Srimangunan. Diterangkan, beberapa lokasi itu sudah masuk pembahasan, tinggal menunggu kesepakatan.

“Mudah-mudahan usulan itu dapat disetujui oleh  pemerintah daerah. Sebab, di Alun-Alun Trunojoyo harus ada lahan dikosongkan dari PKL,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Diskoprindag Sampang belum memberikan keterangan terkait ketersediaan lahan kosong untuk PKL di Sampang. Upaya konfirmasi maduraindepth.com belum mendapat respon dari instansi terkait. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *