maduraindepth.com – Pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sampang yang sudah direncanakan sejak tahun 2019 hingga kini belum terwujud. MPP di tiga kabupaten di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep sudah dibuka. Hanya Kabupaten Sampang yang belum membuka pelayanan terpadu dalam satu pintu tersebut.
Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang Sudarmadi menyampaikan, dalam perencanaan pembukaan MPP tersebut sudah dianggarkan sebelumnya senilai Rp 2 miliar lebih.
“Anggaran itu kembali direfocusing oleh Pemeritah Pusat untuk penanganan Covid-19. Jadi kami perlu menyusun kembali dari awal, ” ucapnya, Senin (8/3).
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih menunggu penetapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyusun angka Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Setalah selesai, lanjut Sudarmadi, langkah selanjutnya bagian barang dan jasa yang melelang.
Setalah proses itu rampung, pihaknya mengaku akan mengkoordinir organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergabung dalam MPP. “Saat ini masih dalam penyusunan angka akibat pandemi Covid-19 ini. Kalau sudah selesai diserahkan ke TAPD untuk disahkan,” ujar Sudarmadi.
Diterangkan, terkait jumlah lembaga yang sebelumnya sepakat bergabung di MPP sebanyak 6 instansi. Meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dispendukcapil, Samsat, BPJS Kesehatan, Bank Jatim dan Kantor Pajak.
Namun seiring berjalannya waktu, saat ini sudah bertambah menjadi 8 instansi yang akan bergabung. Yaitu Kementerian Agama (Kemenag) Sampang dan BPJS Ketenagakerjaan. Akantetapi kedua lembaga tersebut masih menunggu keputusan resmi.
“Untuk kedua instansi bersangkutan sudah disurati, terkait setuju atau tidaknya nanti akan dipanggil lagi,” pungkasnya. (Alim/BAD)