maduraindepth.com – Memasuki bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumenep cukup gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area bebas PKL.
Hal ini dilakukan agar kebersihan serta tata tertib yang sudah dicantumkan untuk tetap dipatuhi. Namun, bagaimana jika PKL sendiri yang tengah mencari pundi-pundi penghasilan di bulan yang penuh berkah ini tetap menjalankan pekerjaannya namun melanggar aturan.
Kabid Tramtibunlinmas Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengungkapkan, masih banyak PKL yang enggan ditertibkan. Sehingga pihaknya harus melakukan peringatan setiap hari.
“Setiap hari kami berpatroli. Bahkan saat ada PKL yang mangkal bukan ditempatnya misalkan taman di taman bunga, kita suruh pindah, apalagi PKL yang berjejer siand pinggiran Stand Bazar Takjil itu kami suruh pindah,” ungkapnya, Sabtu (11/5).
Dia juga menegaskan apabila masih ada PKL nakal dan tidak mau di atur, maka selain teguran terpaksa harus diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Bahkan kami juga ikut membantu memindahkan rombong pedagang jika mereka tetap berjualan di tempat yang semestinya tidak untuk berjualan. Kalau memang nanti tidak mau di atur dengan tegas kami akan berikan sanksi,” tegasnya.
Akan tetapi sanksi tegas apakah yang akan diberikan, Fajar tidak menjelaskan secara rinci. Selain itu salah satu PKL, Dafir, mengakui kepada media ini bahwa seharusnya kalau ingin tegas langsung memberikan sanksi dan jangan tebang pilih.
“Mas, saya tahu, Satpol PP itu ngusir kita hanya sama orang yang tidak dikenal, coba dikenal yan nggak bakalan di usir. Contohnya itu di depan labeng mesem kok masih enak mangjalkal disana,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa aturan yang berlaku hanya untuk PKL yang tidak kenal dengan personil Satpol PP.
“Itu kalau ada yang kenal nggak bakalan diusir, bahkan kalau ada razia dihubungi duluan. Apa ini yang namanya aturan,” jelasnya menerangkan. (MR/NR)