Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Sita Lima Alat Musik Pengamen

Pengamen Perempatan Traffic Light
Saat petugas Satpol PP Sampang memberi pengarahan kepada sejumlah pengamen jalanan yang mengamen di perempatan traffic light Monumen Trunojoyo, Kamis (24/12). (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Pengamen jalanan tengah asyik mengamen di perempatan traffic light atau lampu lalulintas Monumen Trunojoyo, Jalan Pahlawan, Sampang, Madura. Seketika mereka lari terbirit-birit saat dihampiri petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (24/12).

Mereka ketakutan. Tak ada pilihan lain selain “kabur” menghindar dari razia petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran saat hendak dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP. Mereka paham, kedatangan petugas ke tempat mereka mengamen untuk melakukan penertiban.

banner 728x90

Kasi Pengamanan dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sampang Moh. Suharto mengatakan, pihaknya terpaksa mengejar para pengamen itu lantaran mereka berlarian saat melihat petugas.

Suharto mengkonfirmasi, beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan penindakan dan pembinaan terhadap para pengamen agar tidak mengamen di sekitar lampu lalulintas.

“Kejadian ini bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali. Mereka sudah kami peringatkan agar tidak ngamen di perempatan lampu merah,” katanya saat dikonfirmasi disela-sela melakukan penertiban terhadap para pengamen cilik di perempatan traffic light Monumen Trunojoyo, Sampang, Kamis (24/12).

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat musik milik pengamen cilik tersebut. Diantaranya gitar kenclung.

Suharto mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya dua kali melakukan penertiban. Dari penertiban itu terdapat tujuh pengamen cilik yang sudah diberi peringatan dan lima alat musik juga sudah diamankan petugas.

Baca juga:  Kapolres Sampang Dimutasi ke Polda Maluku, Ini Penggantinya

“Kalau tidak ditahan gitarnya, setelah kami pergi mereka akan kembali lagi. Alat musiknya boleh diambil ke kantor dengan syarat harus datang bersama orang tuanya,” tandasnya.

Harto kembali mengungkap, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah menitipkan sebanyak 11 pengamen cilik di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kabupaten Sampang. “Saat ini mereka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” terangnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *