Gelar Rapat Raperda APBD Sampang 2021, Ini Poin yang Dibahas Banggar

Raperda APBD Sampang 2021
Situasi rapat Banggar bersama mitra kerja di Aula Banggar, Kamis (19/11) kemarin. (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Setelah melalui beberapa kali rapat di masing-masing Komisi, Panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang melakukan rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Kamis (20/11) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD Sampang mengawalinya dengan melakukan pembahasan bersama mitra kerja. Diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Dinas Perkebunan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang.

banner 728x90

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, dalam rapat pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 sebelumnya sudah melalui hasil pembahasan di masing-masing komisi. Sehingga dalam rapat tersebut sudah melalui hasil rekomendasi dari masing-masing komisi.

“Ada beberapa catatan yang sudah dimatangkan dan melalui rekomendasi setiap komisi setelah dilakukan pembahasan oleh setiap komisi, jadi kita fokus pada rekomendasi komisi dan apa saja yang menjadi kebutuhan OPD,” katanya, yang juga sebagai ketua Banggar.

Sebelum melakukan pembahasan dengan Banggar, Fadol mengaku DPRD Sampang melalui masing-masing Komisi telah melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan masing-masing mitra kerja, dengan rentang waktu selama sembilan hari kerja.

Dijelaskannya, dalam pembahasan Banggar terdapat beberapa poin penting, diantaranya adalah pengadaan tandon tadah hujan yang titik lokasinya menunggu SK Bupati melalui BPBD untuk daerah rawan kekeringan.

Baca juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang Lakukan Medical Check Up

Selain itu, terdapat juga pipanisasi di sumber payung dengan anggaran Rp 3,2 Milyar untuk pengadaan pipa jaringan sumber bor melalui DPRKP.

“Dua sumur bor dengan satu pipa jaringan, sekarang ada penambahan supaya dua sumur bor dengan dua pipa jaringan,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *