186 Panwaslu se-Sampang Dilantik, Insiyatun: Jangan Bermental Kerupuk

Panwaslu
Prosesi pelantikan 186 Panwaslu di Aula Hotel Camplong. (FOTO: Bawaslu Sampang for MiD)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang sukses melantik 186 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau PKD se-Sampang pada Senin (6/2). Masyarakat berharap besar pada Panwas ini karena menjadi jantung integritas di tingkat paling bawah pada Pemilu 2024.

Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Lukman Hakim mengatakan, pelantikan yang diselenggarakan di pondok wisata Camplong itu menjadi angin segar bagi terselenggaranya Pemilu 2024. Sebab mereka yang akan mengontrol setiap tahapan di tingkat desa/kelurahan.

banner 728x90

Pihaknya berharap, Panwaslu ini jangan hanya sekadar ada untuk memenuhi kuota rekrutmen yang dibuka Bawaslu. Mereka harus memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan tiap tahapan Pemilu 2024.

“Kami berharap adanya PKD ini benar-benar mengawasi, apa yang dilakukan oleh jajaran PPS di 186 desa atau kelurahan,” tegasnya, Kamis (9/2).

Lukman mendorong Panwaslu tingkat desa/kelurahan mengawasi tiap tahapan secara masif. Seperti adanya dugaan-dugaan kecurangan yang berpotensi dilakukan oleh peserta Pemilu maupun sektor lain.

Advokad asal Pulau Mandangin ini mengingatkan, agar posisi Panwas tidak hanya dijadikan formalitas saja yang hanya datang ke kantor desa/kelurahan. Menurutnya ada tugas besar yang harus dilaksanakan untuk mengawasi berjalannya pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu.

Kata Lukman, Panwaslu adalah jantung dari integritas Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan. Jika pengawasannya lemah, maka akan sangat dimungkinkan akan terjadi kecurangan di bawah.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat

“Jangan sampai hanya minta data kepada petugas penyelenggara, lalu melaporkan ke Bawaslu, tanpa menemukan dugaan pelanggaran dan sebagainya secara nyata,” ungkapnya.

Ucapan dan Perbuatan Panwaslu Harus Sama

Panwaslu saat dilantik di Pondok Wisata Camplong. (FOTO: Bawaslu Sampang for MiD)

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiyatun mengingatkan agar anak Panwas tingkat desa/kelurahan ini tetap menjaga integritas. Ditegaskan, ucapan dan perbuatan mereka harus sama.

Di hadapan Panwaslu, Insiyatun berpesan mental PKD ini harus kuat, jangan bermental kerupuk. Dia mencontohkan, PKD bermental kerupuk seperti saat digertak partai politik tidak memberikan jawaban yang pasti, kemudian kabur.

“Jangan sampai ucapan tidak sesuai dengan perbuatan, baik dilakukan di depan masyarakat, partai politik, maupun partisan. Jika itu terjadi artinya PKD tidak integritas,” ujar Insiyatun di hadapan Panwaslu tingkat desa/kelurahan saat prosesi pelantikan.

Dia menegaskan, PKD wajib profesional dalam kinerja pengawasan, mengetahui tugas pokok dan fungsinya, serta kewajiban dan kewenangannya sebagai pengawas pemilu di desa/kelurahan pada tahapan Pemilu 2024.

“Yang harus jadi pedoman pengawas pemilu yakni, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, serta turunannya PKPU dan PERBAWASLU juga harus dikuasai,” tegasnya.

Aktivis perempuan PMII itu menambahkan, anggota PKD Pemilu 2024 yang hadir pada pelantikan itu merupakan orang-orang terpilih. Sebab itu, PKD harus memilki kualitas dan integritas tinggi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sampang.

Baca juga:  Bawaslu Sampang Gelar Bimtek Tahapan Pengawasan Pemilu 2024

“PKD layaknya pengendara yang harus punya kartu izin, sama halnya seperti pengawas pemilu lainnya. Kartu pengawas pemilu, yaitu nilai solidaritas, integritas, mentalitas dan profesionalitas,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *