164 Napi di Sumenep Dapat Remisi HUT RI Ke 74

Beni Hidayat, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep saat ditemui di ruang kerjanya. (MR/MI)

maduraindepth.com – Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke- 74 menjadi berkah bagi para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura. Pasalnya, sebanyak 164 warga binaan tersebut akan mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan remisi secara online.

“Jadi dari 173 warga binaan yang statusnya narapidana disini, sebanyak 164 napi yang memenuhi persyaratan sudah kita usulkan secara online untuk mendapatkan remisi,” ungkapnya, kepada maduraindepth.com di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019).

Dari 173 narapida, kata Beni, para napi yang terjangkit kasus Narkotika belum bisa diajukan remisi, sebab belum memiliki keterangan justice collaborator dari penyidik.

Pihaknya berharap ke depan para napi bisa insyaf serta tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Harapanya mereka yang diberikan remisi ini, setelah mendapatkan penilaian dan reward berupa pemotongan masa pidana agar bersyukur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (MR/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto