maduraindepth.com – Selama bulan suci Ramadhan seluruh narapidana (Napi) yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan diwajibkan menghafal dan khatam Al-Qur’an.
Kepala Lapas Kelas II Pamekasan M. Hanafi menyampaikan, selama bulan suci ini para napi tidak hanya menjalankan ibadah mahdhah puasa saja. Melainkan juga melaksanakan ibadah-ibadah lainnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, seperti membaca Al-Qur’an dan tarawih bersama.
“Dari pukul 09.00 WIB, Lapas Pamekasan ini sudah melakukan kegiatan mengaji. Untuk bulan Ramadhan ini, kita memang targetkan untuk para narapidana mengkhatamkan Al-Qur’an,” terang M. Hanafi kepada maduraindepth.com, Selasa (27/4).
Tak cukup membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an, kata Hanafi, para napi juga diwajibkan menghafal surat-surat pendek. Hafalan ini ditargetkan selama bulan suci Ramadhan.
“Tujuan kita di bulan Ramadhan ini untuk meningkatkan keimanan mereka. Di sisi lain, kita juga melihat psikologis para narapidana dengan adanya kegiatan lain yang sudah mereka lakukan selama ini,” sebutnya.
Dia menjelaskan, hak para narapidana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Melihat hal ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus bagi warga binaannya yang berkelakuan baik, utamanya di bulan Ramadhan ini.
“Selain para narapidana ini mendapatkan hadiah lebaran nantinya. Jadi, ada jaminan dari saya akan mendapatkan remisi. Tentu dengan memperhatikan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (RUK/MH)