maduraindepth.com – Warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, keluhkan pelayanan kantor kepala Desa setempat. Pasalnya kantor yang dibangun dari uang rakyat itu sering kosong dan nyaris tidak ada aktifitas aparat desa.
“Iya, itu sering tutup memang, tidak tahu kenapa, jadi saya kadang tidak terlayani untuk mengurus berkas apapun,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (22/7).
Pantauan maduraindepth.com di lokasi, kondisi balai desa memang sepi. Tidak terlihat aktivitas pelayanan dari perangkat desa setempat.
Saat maduraindepth.com mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) Giring,tersebut Arkan, yang bersangkutan menolak diwawancara.
“Sudah, tidak usah wawancara, saya tidak perlu, tidak butuh,” tuturnya dengan bahasa Madura, Senin (22/7/2019).
Dikatakannya, bahwa saat pagi memang Kantor Balai Desa tutup untuk sementara waktu, sebab tengah melakukan banyak proyek.
“Ya tutup kalau sekarang, karena teman-teman sedang mengerjakan proyek semua, nanti pasti datang,” terangnya.
Padahal, semua aparat dan perangkat Desa wajib memasuki jam kantor untuk memberikan pelayan bagi masyarakatnya, sesuai dengan Kementrian Dalam Negeri RI yang menerbitkan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa pada 3 Januari 2017, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 156 pada 23 Januari 2017.
Permendagri dengan 10 BAB dan 29 Pasal ini mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa. Sebagaimana wajah desa adalah wajah negara. Pelayanan Desa akhirnya memiliki Standar Pelayanan Desa Minimal yang bisa mempermudah masyarakat dalam berdesa.
Menurut Arkan, wajar apabila Kades tidak masuk kantor, sebab sedang melakukan banyak proyek. “Kenapa kalau Kades tidak ngantor, saya ini Kades jadi jangan macam-macam. Anda merekam pembicaraan saya, awas saya banting handphonenya,” ancamnya saat itu.
Terpisah, Camat Manding, Nasa Bandy, sangat menyayangkan sikap Kades Giring tersebut. Pihaknya meminta maaf atas sikap kades tersebut.
“Seharusnya tidak seperti itu, saya mohon maaf apabila ada kades yang seperti itu. Nanti akan saya konfirmasi dan saya berikan pembinaan,” tuturnya saat di konfirmasi di kantor Kecamatan Manding. (MR/AJ)