Transisi PAUD ke SD, Disdik Sumenep Pastikan Tak Terapkan Tes Kemampuan Baca Tulis

transisi paud - sd ppdb disdik sumenep
Advokasi dan sosialisasi penguatan transisi PAUD - SD di Sumenep. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep merespon baik adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD) Kelas Awal. Surat edaran itu kemudian disampaikan kepada pengawas serta kepala PAUD dan SD se Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pelaksanaan penguatan transisi PAUD ke SD. Salah satunya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD tidak menerapkan tes kemampuan baca, tulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

banner 728x90

“Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,” jelasnya, Selasa (13/6).

Selain itu, Agus memaparkan, pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga menghimbau, pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai dengan kelas 2 SD.

“Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD,” jelasnya.

Baca juga:  Berkah Ramadhan, Disdik-KPP Sumenep Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Agus menambahkan, satuan PAUD dan SD perlu melakukan persiapan agar pada tahun ajaran 2023/2024 dapat menerapkan ketentuan yang sudah diatur. “Kemendikbudristek telah menyiapkan serangkaian alat bantu yang dapat diakses pada tautan laman s.id/transisipaudsd dan tautan laman Platform Merdeka Mengajar (PMM) s.id/pmm-transisipaudsd,” tuturnya.

Sebelum itu, Disdik Sumenep juga menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Penguatan Transisi PAUD – SD, Senin (12/6). Acara itu dibuka Sekretaris Disdik Sumenep Sunaryanto, didamping Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Ardiansyah Ali Shochibi, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Lisa Bertha Soetedjo, serta Ketua Dewan Pendidikan Sumenep Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Disdik Sumenep Sunaryanto, meminta agar para orang tua berbicara dengan anak-anak tentang apa yang diharapkan dan yang akan ditemukan saat masuk SD. Tak hanya itu, wali murid juga perlu konsultasikan dengan pihak SD mengenai program yang kreatif dan menarik, serta mendorong partisipasi aktif anak-anak.

Sebab, menurut dia, program seperti ini cenderung lebih berhasil dalam membantu anak-anak menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Oleh karena itu, dukungan keluarga juga sangat penting dalam membantu anak-anak mengatasi transisi dari PAUD ke SD, komunikasi terbuka dan transparan antara sekolah dan keluarga dapat membantu anak-anak merasa lebih aman dan nyaman selama masa transisi.

Baca juga:  Disdik Sumenep Belum Keluarkan SE Libur Sekolah, Carto : Mereka Tidak Libur, Hanya Belajar Dirumah

“Orang tua juga harus dapat berkomunikasi dengan guru dan staf sekolah tentang kekhawatiran atau pertanyaan mereka tentang perkembangan anak-anak mereka. Bila hal ini dilakukan, maka akan terasa mudah dan nyaman bagi mereka menjalani transisi ini,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, acara itu dihadiri oleh IGTK dan HIMPAUDI se Kabupaten Sumenep wilayah kecamatan daratan dan para koordinator pengawas Sekolah Dasar dan Pengawas sekolah PAUD/TK wilayah kecamatan daratan. Kegiatan itu dijadwalkan mulai 12 – 17 Juni 2023. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *