Tolak HIP, FPI Datangi DPRD Bangkalan

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad saat menerima surat penolakan RUU HIP dari FPI DPD Madura Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketua Bidang Organisasi FPI DPD Madura Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar mengatakan, RUU HIP tidak layak menjadi produk UU dan sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

banner auto

“Kita menyampaikan aspirasi tentang penolakan RUU HIP atau apapun itu namanya, kami menghendaki sebagai aspirasi masyarakat Bangkalan khususnya dan Madura umumnya,” ujar dia saat audensi di Kantor DPRD Bangkalan, Senin (6/7).

Habib Muhammad Mustofa menilai, dalam RUU HIP yang saat ini digodok DPRI dapat merubah sila pertama, baik berupa isi maupun pasal-pasalnya. Bahkan menurutnya yang substansi adalah tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran Komunisme, Marxisme-leninisme.

“Kalau tidak dicantumkan, sama halnya negara ini mempersilahkan komunisme berkembang dan tumbuh di negara tercinta kita ini,” ucapnya.

Kendati pun nama HIP diganti menjadi PIP, para ulama FPI tetap bersikukuh menolak karena isi dalamnya dianggap sama.

“Apapun nama UU-nya, apapun nama rancangannya kami menolak karena isinya sama. Tolak, cabut serta hentikan pembahasannya,” tegas dia.

Menanggapi audensi FPI, ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengaku sangat mendukung dan sudah tanda tangan.

“Kami juga mendukung apa yang diinginkan oleh ulama FPI serta sudah menandatangani dan sudah dikirim ke DPR RI,” tuturnya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Salah Satu Anggota DPRD Bangkalan Diduga Jadi Dalang Kasus Pembacokan di Tanah Merah Laok

Fahad menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah penolakan sesuai dengan yang diinginkan oleh para tokoh. “Tokoh agama baik NU, Muhammadiyah, MUI serta FPI semuanya menolak serta tidak perlu dibahas tentang RUU HIP ini,” pungkasnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto