Simpan Sabu Dalam Mulut, Warga Sumenep Diciduk Polisi

TERCIDUK: Moh. Ainur Rahman tak berkutik ketika diamankan di Mapolres Sumenep, Senin (11/5). (Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com Moh. Ainur Rahman, warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep diamankan petugas kepolisian Senin malam (11/5). Pria 28 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep. Tersangka diamankan saat sedang melintas di jalan raya desa tersebut menggunakan sepeda motor miliknya.

banner auto

”Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini sering bertransaksi narkoba jenis sabu. Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan,” jelasnya, Selasa (12/5).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,42 gram. selain mengamankan sabu sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol M 2204 VZ milik tersangka.

”Tersangka ini menyembunyikan sabu itu didalam plastik warna bening yang diletakkan didalam mulut tersangka,” terang Widiarti.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Subs Pasal 112 ayat 1, Undang-Undang RI no. 35, Tahun 2009, tentang Narkotika. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto