Polres Pamekasan Tekan Penyebaran Covid-19

Pamekasan
Petugas gabungan operasi yustisi saat melakukan sidak terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi Prokes. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Untuk menekan penyebarannya Covid-19, Polres Pamekasan melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) melalui himbauan, sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

Upaya untuk memutus mata rantai covid 19 itu dilakukan secara bersama dengan melibatkan Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan Satpol PP di Area Arek Lancor sebelah Timur Jalan Jokotole.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh pengendara.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” kata AKP Nining Dyah PS, Rabu (6/1).

Ia berharap, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. “Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat,” tutupnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto