Subsidi Gaji GTK Tak Jelas, Kemenag Tunggu Info Lanjutan

Gaji GTK
Kasi Pendma Kemenag Sampang, Mawardi saat dikonfirmasi di ruangannya. (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang hingga saat ini belum ada kejelasan. Sebelumnya hanya sebatas proses pendataan yang sudah selesai sejak September 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang Mawardi, saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (23/11).

Mawardi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari pemerintah PUSAT maupun Kemenag Jatim tentang pencairan subsidi gaji GTK. Padahal pihaknya sudah melakukan pendataan sejak awal Juni hingga September 2020 lalu.

“Kami sudah melakukan pendataan, sebanyak empat ribu guru honorer dari semua jenjang, baik itu guru sertifikasi maupun non sertifikasi,” katanya.

Saat ini, pihaknya hanya mendapat informasi by sistem yang pendataannya melalui simpatika. Yang mana dalam simpatika itu, kata Mawardi, ada kewajiban untuk mengupload rekening, sehingga berkemungkinan dalam realisasinya akan langsung masuk ke rekening masing-masing GTK.

“Kami tidak bisa menyampaikan secara detail, karena tidak ada sosialisasi dari pusat maupun Kanwil kepada Kemenag Sampang sampai saat ini,” ujarnya.

Sekarang pihaknya mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Kanwil Kemenag Jawa Timu. “Apakah dana itu akan tetap dicairkan atau tidak, dan sampai saat ini informasi itu masih belum ada,” pungkasnya.

Baca juga:  Kepala Kemenag Sampang : Kami Sudah Lakukan Tugas Utama Terkait BOP

Mawardi mengkonfirmasi, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media, pencairan BSU akan terealisasi pada bulan Desember 2020. Namun dirinya tidak bisa memberikan informasi secara pasti kapan realisasinya.

“Belum tahu, kami tidak bisa memastikan kapan bantuan subsidi gaji itu akan dicairkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Ditanya besaran nominal bantuan subsidi gaji GTK, Mawardi juga tidak dapat menjelaskan secara pasti. Namun dirinya menyampaikan berdasarkan informasi yang berkembang, jumlahnya sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan dalam satu tahap.

“Tapi kita lihat dulu, ini hanya sebatas informasi yang kami tampung, kepastiannya kapan dan berapa nominalnya kami belum bisa memastikan,” tegasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto