banner 728x90

Soal Sertifikasi Pra-Nikah, Kemenag Pamekasan: Kami Harap Pemerintah Mengkaji Ulang

Foto: Istimewa
banner 728x90

maduraindepth.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam tidak setuju dengan akan diberlakukannya Sertifikasi Pra-Nikah.

“Kami harap pemerintah mengkaji ulang sebelum aturan ditetapkan dan terapkan terhadap masyarakat, karena hal tersebut banyak menuai pro-kontra,” ucap Hairiyah, salah satu staf Seksi Bimas Kemenag Pamekasan, Selasa (3/12/2019).

banner 728x90

Tanpa sertifikasi Pra-Nikah, pihaknya menyatakan siap melaksanakan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang mau menikah melalui arahan yang positif sebelum menjalani hidup disebuah keluarga.

“Bentuk pelayanan tersebut bisa dengan cara bimbingan dan arahan sebelum memulai rumah tangga,” pungkasnya.

Pihaknya berharap terhadap pemerintah supaya dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan semua pihak utamanya mendengarkan suara masyarakat sebelum aturan Sertifikasi Pra-Nikah ditetapkan.

“Memang pemerintah berkuasa, namun alangkah lebih eloknya sebelum aturan tersebut diterapkan mendengarkan keluhan masyarakat. Mengenai aturan itu ada masyarakat yang setuju dan ada pula yang tidak, tapi kami yakin lebih banyak yang tidak setuju,” imbuhnya.

Pemerintah akan memperlakukan aturan tentang wacana Sertifikasi Pra-Nikah mulai tahun 2020 mendatang. Dimana kedua calon pengantin untuk mendapatkan Sertifikat Pra-Nikah harus mengikuti kelas atau bimbingan pranikah. (RUK/AW)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90