maduraindepth.com – Ada bagian tubuh ikan paus yang hilang saat terdampar di bibir pantai Modung, Bangkalan, Madura. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan himbau terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya hewan mamalia spesies paus pilot tersebut ditemukan ada bagian sirip yang hilang. Diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas kelompok hewan yang masuk pada daftar dilindungi tersebut.
Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah kerja Jawa Timur Kiki Riski Arisandy menjelaskan bahwa tidak boleh mengambil bagian tubuh ikan yang dilindungi walaupun dalam keadaan sudah mati.
“Ini kita kecolongan, mungkin oknum yang ngambil saat tengah malam soalnya tidak ada yang menjaga. Ya namanya orang mungkin mau nyimpen tapi sebenarnya tidak boleh,” tutur Kiki kepada maduraindepth.com Bangkalan, dihubungi via seluler, Sabtu (20/2).
Pihaknya menegaskan, masyarakat tidak boleh mengambil atau memanfaatkan bagian tubuh paus tersebut. Pasalnya hewan tersebut dilindungi.
“Wapaupun sudah mati harus dikubur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kawanan paus terdampar di bibir pantai Modung, Bangkalan, Madura pada Kamis (18/2) lalu. Sontak, peristiwa ini menyita perhatian warga di Pulau Garam. Bahkan Gubernur Jawa Timur pun turut turun lapangan meninjau kondisi paus pada Jumat (19/2) kemarin. (SA/MH)