maduraindepth.com – Bupati Baddrut Tamam melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang tembakau yang berada di Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/9). Sidak kali ini guna memastikan harga beli tembakau sesuai dengan break event poin (BEP).
BEP tersebut meliputi tembakau sawah Rp 32.708, tembakau tengah Rp 41.488 dan tembakau di atas itu Rp 54.437. Harga tersebut merupakan harga per kilogram.
Diantara gudang yang menjadi sasaran sidak orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam yaitu Aliance One, gudang tembakau yang berbeda di jalan Nyalaran, Blumbungan, Pamekasan.
Baddrut Tamam mengatakan, pemerintah akan terus memberikan pembelaan bagi kesejahteraan petani sesuai dengan hasil produksi tembakau para petani di Pamekasan.
“Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan pembelaan kepada petani asalkan petani sama-sama jujur. Dan juga pemerintah akan memberikan perlindungan kepada pabrikan asal gudang tidak membeli dengan harga murah,” kata Baddrut didampingi TNI, Satpol PP dan Dinas Perindustria dan Perdagangan Pamekasan.
Baddrut menegaskan, dalam mengambil sampel pihak gudang tembakau tidak boleh menhambil lebih dari satu kilogram. “Saat ini akan melakukan diskusi dengan Forkompinda. Bisa saja nanti, keputusannya akan dipasang tim untuk memantau sampel yang diambil agar tidak melebihi dari peraturan yang telah ditetapkan,” tambah mantan anggota DPRD Jawa timur tersebut.
Selain itu, Baddrut juga menyampaikan hasil dari temuan Sidak gudang tembakau yang berbeda di Pamekasan. Saat ini hargat tembakau tidak ada yang di bawah BEP.
“Yang terendah Rp 36 ribu dan ada yang Rp 42 ribu. Sedangkan Yang terendah dari ketentuan BEP Rp 32 ribu. Artinya pabrikan yang membeli tembakau petani sudah melebihi dari harga BEP,” terang Baddrut.
Untuk itu dia berharap masyarakat kabupaten Pamekasan, Madura bergerak ke arah kesejahteraan ekonomi.
“Harapan saya masyarakat makmur dan sejahtera,” harap orang nomor satu di Pamekasan. (Adv)
(RUK/MH)