Sempat Melawan Petugas, Matrawi Berhasil Kembali Ke Rutan

Penangkapan Matrawi oleh Resmob Polres Sumenep. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, atas nama Matrawi yang sempat kabur empat bulan lalu, akhirnya berhasil dibekuk petugas gabungan pada Ahad (16/6/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Tahanan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditangkap petugas gabungan saat berada di rumah istri muda temannya berinisial S (36) di Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih.

banner auto

Informasi yang berhasil dihimpun meduraindepth, penangkapan Matrawi berlangsung dramatis dan mengagetkan warga sekitar.

Saat hendak ditangkap, Matrawi sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Karena terpaksa, petugas gabungan memberi hadiah timah panas kepada tersangka.

Bahkan ada kesaksian warga sekitar sempat mendengar suara mirip tembakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama kemudian, tersangka digelandang dari dalam rumah dan dimasukkan ke dalam mobil petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Beni Hidayat membenarkan, penangkapan Matrawi berlangsung dramatis dan petugas mendapat perlawanan dari tersangka.

Namun kata Beni, tahanan tersebut berhasil diamankan berkat kerja keras bersama pihak Kepolisian dan petugas Rutan.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Resmob Polres Sumenep yang sudah bekerja keras menangkap tahanan tersebut dan juga teman-teman semua yang sudah berkontribusi dalam penangkapan,” kata Beni Hidayat diruang kerjanya. Senin (17/6).

Baca juga:  Rumah Kades di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Dijelaskannya, setelah melarikan diri dari Rutan, Matrawi sering berpindah-pindah tempat. Namun, berkat informasi dari warga perihal tempat terakhir Matrawi, tersangka berhasil dibekuk oleh petugas setelah lebih dari empat bulan kabur dari penjara.

Untuk diketahui, tiga orang tahanan Kelas II B Sumenep kabur pada Senin 4 Februari 2019. Ketiganya kabur saat semua penghuni Rutan sedang menunaikan ibadah shalat Subuh.

Tiga orang tahanan yang kabur ialah Matrawi (37), tahanan kasus penganiayaan, warga Desa Juruan Laok, Batuputih, Hasan Basri (28), kasus narkoba, warga Kecamatan Batang-batang dan Riyanto (16), kasus pencurian, warga Kecamatan Batu Putih.

Dua orang tahanan yang lain sebelumnya sudah berhasil ditangkap petugas. Riyanto menyerahkan diri setelah diketahui sedang berada di rumah istrinya yang sedang hamil di Kecamatan Ambunten. Sedangkan Hasan Basri ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Batang-Batang. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto