maduraindepth.com – Tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2017-2019 tenaga kerja asing di Bangkalan hanya terdeteksi satu orang. Ia berasal dari Korea. Tempat bekerjanya di PT Molops Kubus Cahaya Samudra. Perusahaan asli Sidoarjo yang mendirikan cabang Bangkalan tepatnya di wilayah Kecamatan Socah.
Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindsutrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Bangkalan Hariani Fitria Ningsih mengatakan, Jumat (29/3/2019) masa berlaku paspor tenaga kerja asing itu berakhir tahun ini. Karena masih diberlakukan izin tinggal terbatas.
Sementara perkembangan tenaga kerja asing lainnya akan dipantau pemkab melalui semua aktivitas informasi. Misalkan ada temuan pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan.
Hariani memastikan tidak ada tenaga kerja asing lain kecuali yang didatanya tersebut. Catatan tenaga kerja asing sebelum tahun itu, ia enggan menunjukkan datanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangkalan Abdus Salam meragukan kinerja Disprinaker. Sebab selama tiga tahun terakhir hanya mendata satu tenaga kerja asing. Sedangkan luas wilayah dan kepadatan penduduk di ujung barat pulau Madura hampir jutaan penduduk.
“Bangkalan luas tidak hanya ada satu perusahaan. Saya mengkhawatirkan ada pekerja asing namun tidak terdata,” cemas Abdus.
Dia menyarankan agar Disprinaker tidak malas mendata pekerja asing. Sebab apabila hal tersebut dibiarkan, bisa mungkin titik-titik perusahaan di Bangkalan bakal dikuasai pekerja asing. Sehingga tidak memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) lokal daerah. (ns/mi)