maduraindepth.com – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Polda Jawa Timur, Rabu (7/12). Selain itu, lima pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Bangkalan juga ikut diperiksa KPK.
Informasi yang dihimpun maduraindepth.com, lima pejabat yang ikut diperiksa di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hosin Jamili. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wildan Yulianto, dan Salman Hidayat selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Dua pejabat OPD lain yang diperiksa KPK, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim serta Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Keenam pejabat termasuk Bupati Bangkalan itu dibawa KPK sekitar pukul 13.00.
Tak berselang lama, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan.
Tonton Video
Dia menyebut, para tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tujuannya, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan,” jelas Ali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak Pemkab Bangkalan yang bisa dikonfirmasi. Beberapa pejabat tinggi Kota Dzikir dan Shalawat tidak bisa dihubungi. (RM/*)