Sejak Januari 2019, 70 Kasus Narkoba di Sumenep Berhasil Diungkap

Satreskoba Polres Sumenep
Kasatrsekoba Polres Sumenep, AKP. Jaiman saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Sepanjang 2019, sebanyak 70 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep berhasil diungkap. Hal itu disampaikan Kasatreskoba Polres Sumenep AKP Jaiman kepada maduraindepth.com, Senin (23/9/2019) kemarin.

AKP Jaiman menyebutkan, 70 kasus narkoba tersebut tercatat sejak Januari – September 2019. Rinciannya 69 kasus sabu dan 1 kasus ganja.

Dari 70 kasus itu tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang. “93 laki-laki, 5 perempuan,” bebernya.

Dia menuturkan, dari kasus yang berhasil diungkap, tersangkanya mayoritas sebagai pemakai. Yakni 18 pengedar, 30 kurir dan 50 pemakai.

Disoal terkait bandar narkoba, Jaiman menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin. “Hari ini kita masih ungkap-ungkap kasus. Karena untuk bandar kita terus dalam proses penyelidikan,” paparnya.

Sementara itu, Polres Sumenep nyaris setiap hari menggelar ungkap kasus narkoba. Bahkan dalam satu hari bisa terjadi tiga ungkap kasus secara bersamaan. Hal ini sesuai data rilis Humas Polres Sumenep.

“Kita masih deteksi dini, kita perlu lidik, yang jelas kita berbicara Sumenep secara keseluruhan,” tambah Jaiman. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto