Sebanyak 410 Bacaleg Penuhi Syarat, KPU Sampang Umumkan DCS DPRD ke Publik

KPU Sampang
Kantor KPU Kabupaten Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan sebanyak 410 bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Ratusan Bacaleg ini secara resmi telah dimasukkam dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sampang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisyah menyampaikan, DCS diumumkan pada Jumat (18/8) di Aula KPU setempat. Pengumuman kepada publik disampaikan secara bertahap mulai 19-23 Agustus 2023.

“Yang diumumkan di DCS adalah calon yang syarat pencalonan dan administrasinya memenuhi syarat,” jelasnya, dikonfirmasi, Sabtu (19/8).

Aisyah mengungkapkan, 410 bacaleg itu terdiri dari 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Jumlah tersebut disebut telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

KPU Kabupaten Sampang menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS sejak tanggal 19-28 Agustus 2023. Sedangkan pengganti DCS DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, akan dilakukan pada 14-20 September 2023.

Aisyah menjelaskan, masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan dengan dua cara. Pertama, bisa datang langsung ke KPU Kabupaten Sampang disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan. Kedua bisa mengunggah masukan melalui website info pemilu https://infopemilu.kpu.go.id.

Kemudian pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tahap awal dilaksanakan mulai tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023. Sementara penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga berkahir 3 November 2023.

Baca juga:  Pesan Wabup kepada KPU Sampang Jelang Pemilu 2019

“Pengumuman DCT DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 4 November 2023 mendatang,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto