Satpol PP Bantah Pegawainya Dituduh Memakai Narkoba, Polisi: Tersangka yang Ngaku Pegawainya

Satpol PP Polres Sumenep
Kabid Trantibum linmas Satpol PP Sumenep Fajar Santoso. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep membantah jika oknum ASN di instansinya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Bantahan itu dilontarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Fajar Santoso.

Menurut Fajar Santoso, ASN yang yang bernama M. Andre Subroto (39) itu bukan lagi anggotanya. Melainkan ASN di Kecamatan Batuan.

Fajar Santoso menuding pihak kepolisian yang menurutnya kurang intensif dalam penyelidikan penangkapan. Alasannya, selain memiliki gangguan jiwa, M. Andre Subroto sudah tidak menjadi pegawai di instansinya sejak tahun 2013.

“Itu keliru Polres. Seharusnya ya, sebelum masuk di media, koordinasi dengan kita lah. Artinya sebelum mencuat ke media harus koordinasi dulu,” ungkapnya pada maduraindepth.com, Selasa (29/10/2019) kemarin.

“Tapi kalau di Satpol PP tidak ada masalah, karena bukan staff saya,” imbuhnya.

Bahkan, kata Fajar, berita yang tersebar di beberapa media online itu sifatnya berbentuk tuduhan. Akibatnya, pihak Satpol PP jadi terkenal gara-gara anggotanya diberitakan terjaring kasus narkoba.

“Dengan adanya peristiwa ini Satpol PP kan jadi terkenal, dituduh itu, pegawainya sering melakukan hal-hal yang dilarang,” tandasnya.

Berita Terkait: Oknum PNS Satpol PP Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Ia juga meminta agar kedepan terjalin sinergitas dan koordinasi yang intensif antara pihak Satpol PP dengan kepolisian. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca juga:  Antisipasi Aksi Massa Terkait Kenaikan BBM di Sumenep, TNI-Polri Bersiaga di SPBU

“Untuk selanjutnya, lebih baik Polres itu kan mitra kita, koordinasi dengan kita, klarifikasi dulu sehingga kita bisa menjelaskan. Kalau memang Satpol PP kita pasti juga koordinasi juga kesana,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa media online telah memberitakan hasil rilis Humas Polres Sumenep AKP Widiarti terkait penangkapan oknum ASN Satpol PP. Akan hal itu Satpol PP Sumenep membantah jika anggotanya terlibat pemakaian narkoba.

Polisi: Kita Normatif Saja, Tersangka yang Ngaku Pegawai Satpol PP

Satpol PP Polres Sumenep
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti. (Foto: MR/MI)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti menyatakan jika yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan hasil penyelidikan.

“Itu kan sudah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kalianget, ini hasil pemeriksaan. Dia menyampaikan seperti itu, kita sampaikan apa adanya, kita tuangkan,” urainya membantah.

“Intinya, yang merilis ini dari hasil pemeriksaan, data ini sudah hasil pemeriksaan dari penyidik, kita tuangkan alasannya. Kalau masalah ini, monggo bisa disanggah,” imbuhnya.

Pihaknya juga menekankan, apabila kasus narkoba tidak melihat dari instansi manapun. Dijelaskan, jika sudah sesuai dengan hasil penyidikan, maka akan dilakukan penindakan.

“Ini masalah kasus narkoba. Kita memang tidak main-main. Masalah koordinasi ini, dari penyidik Polsek Kalianget, data itu sudah diperoleh seperti itu. Wong dari pihak Satpol PP nggak ada koordinasi ke Polsek Kalianget,” katanya.

Baca juga:  Ketua KONI Sumenep Dukung Maulana Ismail Raih Juara pada Asian U20 Athletics Championships di Dubai

Ditanya soal titik koordinasi pihak kepolisian dengan Satpol PP, Widiarti menegasakan seharusnya Satpol PP yang melakikan koordinasi lebih dulu -bukan pihak kepolisian-. Terkait oknum ASN tersebut mengalami gangguan jiwa, kata Widiarti, itu bukan ranahnya.

“Kalau masalah itu, saya tidak bisa menjawab, karena itu diluar konteks. Kita secara normatif saja. Mau sakit jiwa, atau apa, ya kita sesuai tersangka yang mengaku pegawai Satpol PP,” tambahnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto