maduraindepth.com – Target Pemkab Sampang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akhirnya tercapai. Capaian tersebut meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya berada di Kategori Pratama.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut disampaikan dalam acara malam penganugerahan Kabupaten/Kota layak anak 2023 di Kota Semarang, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Slamet Junaidi Bupati Sampang, melalui Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan mengaku, penghargaan tersebut sesuai target pemerintah daerah. Dari KLA kategori pratama menjadi KLA madya.
“Dua tahun terakhir kami mendapat kategori pratama, alhamdulilah di 2023 ini bisa naik ke tingkat madya,” katanya.
Penghargaan tersebut menurutnya, tak lepas dari bimbingan dan arahan Bupati Sampang, yang peduli terhadap pemenuhan hak anak, tumbuh kembangnya anak, serta keterlibatan forum anak dalam pembangunan daerah.
“Kenaikan peringkat ke kategori madya ini patut disyukuri, karena pemerintah Kabupaten Sampang telah memenuhi lima klaster,”ujarnya.
Lima klaster dimaksud diantaranya, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan khusus.
“Banyak yang sudah kami evaluasi sehingga bisa naik peringkat. Seperti, kebijakan yang berpihak terhadap anak, menjamin tumbuh kembangnya anak, serta kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.
Namun, capaian tersebut dianggap bertolak belakang oleh Korps PMII Putri Kabupaten Sampang. Para aktivis itu menilai, Kota Bahari belum layak menyandang predikat tersebut. Pasalnya, masih banyak kasus kekerasan seksual yang menerpa anak atau perempuan sejak sebelum penobatan maupun sesudahnya.
“Kita bisa lihat, terhitung kasus kekerasan seksual di Sampang pada 2020, kasus persetubuhan 16, pencabulan 5. Tahun 2021 persetubuhan 12, pencabulan 7. Di 2022 kasus persetubuhan 15, pencabulan 5, sementara di tahun 2023 dari Januari hingga Juni, kasus persetubuhan 9, dan pencabulan 1 orang,” tegas Ketua Kopri PMII Sampang, Wasilah, Senin (24/7).
Kopri PMII Sampang menilai Kabupaten Sampang belum pantas menerima predikat sebagai KLA. “Kita ingat, pada 2021 lalu Sampang telah mendapatkan penghargaan sebagai KLA kategori pratama, itu menjadi berita kontroversial di kalangan mahasiswa, dan aktivis perempuan utamanya Kopri PMII Sampang,” imbuhnya.
Namun, terangnya lagi, pada tahun 2023 Kabupaten Sampang kembali dinobatkan sebagai kabupaten/kota layak anak, dari kategori pratama naik tingkat menjadi kategori madya. “Miris melihat predikat besar yang diterima Sampang yang tak sesuai realita, segala hal seakan terpandang secara formalitas saja, maraknya kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak merupakan catatan buruk dan tragis, yang harus dievaluasi oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.
“Cabut saja, Pemkab Sampang tidak layak menerima itu. Kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun tidak bisa disepelekan, sebab hal ini berkaitan erat dengan masa depan anak sebagai aset negara,” katanya.
Menurutnya, penerimaan penghargaan KLA seharusnya dibarengi dengan program dari Pemkab Sampang yang mampu melakukan kesejahteraan anak, tidak hanya sekedar memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan tersebut. Apalagi kata Wasilah, saat ini dukungan anggaran untuk Dinsos dan P3A Sampang turun drastis. Dimana, pada 2022 sebesar Rp 685 juta, tetapi pada 2023 hanya Rp 422 juta. Bahkan, di tahun 2024 diturunkan lagi jadi Rp 200 juta.
“Ini bukti kalau pemerintah daerah tidak mendukung dari segi anggaran, untuk perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya. (Alim/MH)