maduraindepth.com – Pengurus Cabang Kopri PMII Sampang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Dinas Pendidikan Sampang, Rabu (31/1). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari OPD terkait, dengan mengangkat tema ‘Kabupaten Layak Anak ditengah Maraknya Anak Berhadapan dengan Hukum’.
Ketua Kopri PMII Sampang Wasilah mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mendorong pemerintah daerah untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab dalam menjembatani masyarakat untuk melakukan pendampingan,” ucapnya.
Perempuan yang akrab disapa Shela itu, menyebut bahwa kabupaten Sampang yang dinilai sebagai kabupaten layak anak menjadi atensi semua pihak, baik itu dari pemerintah daerah maupun masyarakat sendiri.
“Hingga kini, kabupaten layak anak ini masih menjadi pertanyaan besar kami, sebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sampang kian marak terjadi,” tegasnya.
Sementara di tempat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanto menyampaikan, penilaian itu bukan dilihat dari tinggi rendahnya kasus terhadap anak. Namun, bagaimana anak-anak yang mendapati kasus kekerasan terlayani dengan baik.
“Layanan yg dimaksud seperti memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang menjalani proses persidangan. Bukan itu saja, peran pemerintah setempat dalam menyediakan beberapa fasilitas untuk anak juga menjadi penilaian,” pungkasnya.
FGD ini dihadiri oleh Dinas Sosial P3A, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Selain itu, turut hadir pihak dari Polres, Kemenag, Komite Anak, Asisten 1 Pemkab dan terakhir hadir akademisi hukum yang menjadi sebagai panelis FGD.
Berikut data kasus kekerasan pada perempuan dan anak (p2pt2a) Kabupaten Sampang periode 2020-2023.
2020
1. Persetubuhan
Anak : 7 orang
Perempuan : 1 orang
2. Pencabulan
Anak : 6
Perempuan :
3. Pemerkosaan
Anak : 8
Perempuan ;
4. Penganiayaan
Anak : 4
Perempuan : 12
5. KDRT
Anak :
Perempuan : 5
6. Pencurian
Anak : 6
Perempuan :
7. Narkoba
Anak : 7
Perempuan :
8. Lainnya
Anak : 6
Perempuan :
Jumlah
Anak : 44
Perempuan : 18
2021
1. Persetubuhan
Anak : 12
Perempuan :
2. Pencabulan
Anak : 7
Perempuan :
3. Pemerkosaan
Anak :
Perempuan ;
4. Penganiayaan
Anak : 5
Perempuan : 4
5. KDRT
Anak :
Perempuan : 2
6. Pencurian
Anak :
Perempuan :
7. Narkoba
Anak : 5
Perempuan :
8. Lainnya
Anak : 6
Perempuan :
Jumlah
Anak : 47
Perempuan :
2022
1. Persetubuhan
Anak : 13
Perempuan : 2
2. Pencabulan
Anak : 6
Perempuan :
3. Pemerkosaan
Anak :
Perempuan ;
4. Penganiayaan
Anak : 5
Perempuan : 6
5. KDRT
Anak :
Perempuan : 2
6. Pencurian
Anak : 2
Perempuan :
7. Narkoba
Anak : 3
Perempuan :
8. Lainnya
Anak : 5
Perempuan : 1
Jumlah
Anak : 34
Perempuan : 9
2023
1. Persetubuhan
Anak : 17 orang
Perempuan : 4 orang
2. Pencabulan
Anak : 2 orang
Perempuan :
3. Pemerkosaan
Anak :
Perempuan ;
4. Penganiayaan
Anak : 5
Perempuan : 3
5. KDRT
Anak :
Perempuan : 6
6. Pencurian
Anak :
Perempuan :
7. Narkoba
Anak : 1
Perempuan :
8. Lainnya
Anak : 2
Perempuan : 3
Jumlah
Anak : 27
Perempuan : 16 (Alim/AJ)