maduraindepth.com – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan dua pembobol rumah, Selasa (28/1).
Kedua pelaku bernama Ibnu Hajar (39), warga Dusun Pajan Asam, Desa Kangayan, dan Supriyadi (25), warga Desa Gelaman, yang saat ini menetap di Desa Sambakati, Kecamatan setempat.
Dalam rilisnya, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pencurian di rumah milik pengawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perhutani, yakni Jujek (46), warga Dusun Patapan, Desa Kangayan, Kecamatan setempat, 18 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
“Pecurian itu dilakukan dengan cara pelaku merusak jendela samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah korban,” ungkapnya.
Dari hasil pencuriannya, kedua pelaku berhasil membawa kabur tiga buah handphone dan sepeda motor Kawasaki Trail KLX. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 34.100.000,-.
“Setelah dilakukan peyelidikan secara intensif oleh Kanit Reskrim, Banit Reskrim dan Anggota Polsek Kangayan, akhirnya pada tanggal 27 januari 2020 kemarin, pelaku berhasil ditangkap di Desa Torjek, Kecamatan Kanganyan,” terangnya.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di kantor Polsek Kangayan, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara Barang Bukti (BB) berupa tiga sajam belati, box kunci indentik dengan onderdil sepeda motor Trail KLX, dua buah plat nomor yang diduga hasil curian, sebuah STNK W 3985 XD, dan sebuah spion kiri. (MR/AJ)