Raperda Perlindungan Disabilitas Jadi Propemperda Prioritas DPRD Sampang

Sejumlah penyandang disabilitas berkumpul di depan GOR Indoor Sampang, Minggu (10/10). (Foto : Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat angin segar. Pasalnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menjadi prioritas dalam meja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Moh. Faruq mengungkapkan, saat ini Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas masih dalam tahap pengusulan.

banner auto

“Di tahun 2021 terdapat tujuh Raperda inisiatif DPRD Sampang yang sudah masuk dalam instrumen perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) itu dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, usulan itu mulai dari tingkat Fraksi maupun Komisi,” terang Faruq, Senin (11/10).

Ditegaskan Faruq, Raperda bagi penyandang disabilitas itu menjadi prioritas dalam pembahasan Bapemperda tahun 2022 yang akan disahkan bersamaan dengan pengesahan APBD murni tahun 2022.

“Sudah disahkan di Propemperda (program pembentukan Perda) 2021, untuk pembahasannya nanti pada 2022 mendatang,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan komisi yang membahas soal ketersediaan fasilitas umum (Fasum) bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda. Hal ini juga disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA).

“Kami sudah usulkan itu. Insya Allah Dinsos akan menganggarkannya pada 2022,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto