Rampingkan 7 OPD, Bupati Pamekasan : Komitmen Antara DPRD dan Kita

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menandatangani berkas Raperda terkait perampingan 7 OPD, disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD setempat, Senin (14/12). (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com- Pemerintah kabupaten Pamekasan, Madura terus melakukan upaya dalam rangka mengoptimalkan program prioritas kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam. Diantaranya dengan merampingkan 7 (tujuh) Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) menjadi (empat) OPD setempat.

Program prioritas dimaksud yakni di sektor pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan, infrastruktur dan reformasi birokrasi di kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, perampingan empat OPD ini untuk mempercepat langkah pelaksanaan kegiatan yang termasuk dalam lima program unggulan Baddrut Tamam.

Menurutnya, Pemkab Pamekasan memiliki komitmen yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan. Perubahan tentang beberapa struktur itu merupakan bagian dari spirit pemerintah untuk mempercepat langkah dan pelaksanaan beberapa program prioritas.

“Ada beberapa OPD yang kita gabungkan. Kenapa kita sahkan sekarang? Karena komitmen antara DPRD dan kita semua ini berkenaan dengan nomenklatur yang harus kita laksanakan,” kata Baddrut Tamam, Senin (14/12) saat rapat paripurna di ruang rapat sidang DPRD Pamekasan.

Perampingan terhadap OPD di Bumi Gerbang Salam ini, ucap Baddrut Tamam, sebagai langkah untuk mempercepat pelaksanaan lima program prioritas dari sembilan program utama yang harus disesuaikan dengan RPJMD. Sehingga, langkah ini sangat bagus dan konstruktif.

“Cara ini yang digunakan misalnya kita kan punya 5 program prioritas, 9 beberapa program utama dari 5 prioritas itu bagi yang tidak prioritas di RPJMD sekarang harus digabungkan untuk bisa lebih cepat dalam melaksanakan beberapa pekerjaan utama kita,” papar mantan DPRD Jatim itu.

Baca juga:  Gelar TTG, Sekdakab Sampang Harapkan Kades Sejahterakan Masyarakat

Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan juga menuturkan, realisasi perihal perampingan OPD tersebut akan segera dilaksanakan. Namun, hanya menunggu penerbitan peraturan daerah (Perda).

“Di bulan Desember ini kita selesaikan. Kan tinggal Perda-nya, setelah Perda-nya baru kita laksanakan dan evaluasi Gubernur sudah selesai,” tandasnya.

Untuk diketahui, tujuh OPD yang dirampingkan sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
3. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5. Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi
6. Dinas Pemuda dan Olahraga
7. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Menjadi 4 OPD yaitu:
1. Dinas pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
3. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
4. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. (Ruk/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto