PUDAM Trunojoyo Gandeng Polres Galakkan Opsil

PUDAM Trunojoyo Gandeng Polres Sampang
Dirut PUDAM Trunojoyo Dani Darmawan dan Kapolres Sampang Abd. Hafidz saat meneken MoU di Aula Polres Sampang beberapa waktu lalu. (FOTO: Arief Tirtana /MI)

maduraindepth.com – Guna menekan angka sambungan ilegal di Kota Bahari, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Trunojoyo menggandeng Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk melakukan operasi sambungan ilegal (Opsil).

Direktur PUDAM Trunojoyo Dani Darmawan menyampaikan, pihaknya bersama Polres bergandengan tangan untuk menindak pelanggan nakal yang berada di Kota Bahari.

banner auto

“Saat ini tim Opsil sudah melakukan operasi di beberapa titik lokasi di seputaran Kecamatan Kota sejak awal maret 2021,” tutur Dani kepada kantor berita maduraindepth.com, Selasa (30/3).

Dani menegaskan, pelanggan yang memiliki tunggakan 50 bulan keatas harus bersikap kooperatif dalam mentaati aturan. Sehingga hubungan antara PUDAM Trunojoyo dan pelanggan dapat terjalin dengan baik.

“Masih banyak yang membutuhkan air bersih PDAM untuk kita penuhi, tidak hanya pelanggan itu-itu saja. Jadi dimohon pelanggan untuk bisa ikuti aturan PDAM,” ujar Dani.

Sebelumnya, PUDAM Trunojoyo juga menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terakait penindakan pelanggan yang tidak mematuhi aturan. (BACA: PUDAM Trunojoyo Teken MoU dengan Kejari Sampang, Untuk Ini)

Terpisah, Kepala Sub Bagian Hubungan Pelanggan PUDAM Trunojoyo Zainal Arifin mengatakan, terkait Opsil itu pihaknya sudah mendatangi beberapa lokasi di seputaran Kecamatan Kota Sampang.

Menurutnya, terdapat sebanyak 368 pelanggan yang mengalami tunggakan 50 bulan keatas. Dalam hal ini, Zainal mengaku telah melakukan kerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan penagihan.

Baca juga:  Masuk Pemilih Tambahan, Cabup Sumenep 02 Fattah Jasin Nyoblos di TPS 2 Kepanjin

“Bahkan dalam hal ini ada surat kuasa khusus, atas nama Perumda untuk melakukan pertemuan, menghadap pejabat yang berwenang, membuat usulan perdamaian, berita acara perdamaian, kesepakatan perdamaian, somasi atau peringatan, dan menandatangani surat-surat yang diperlukan serta melakukan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa,” urainya.

Kata Zainal, pemanggilan terhadap 368 pelanggan itu dijadwalkan sejak tanggal 2 Maret sampai April 2021. Tiap hari ada 10 orang yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Lanjut Zainal, ratusan pelanggan yang memiliki tunggakan 50 bulan keatas itu masih di seputaran Kecamatan Kota. “Unit yang lain masih belum,” tandasnya.

Ditanya pelanggan yang mengalami tunggakan dibawah 50 bulan. Zainal mengaku akan melakukan penagihan secara reguler. Dalam hal ini Zainal mengaku pihaknya masih belum melakukan kerjasama dengan kejaksaan.

“Kalau dengan Polres Sampang, bentuk kerjasamanya adalah pendampingan apabila sewaktu-waktu ada penutupan sambungan ilegal. Termasuk terhadap pelanggan yang sudah berkali-kali diperingatkan namun tidak mengindahkan untuk melunasi tunggakan,” pungkasnya.

Menurut Zainal, PUDAM Trunojoyo telah dijadwalkan setiap bulan dua giat. “Satu giat dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB untuk melakukan penutupan, tergantung kondisi di lapangan, dari satu giat bisa empat sampai lima lokasi,” tandasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto