Pria Asal Sampang Ini Ditembak Polisi Pamekasan Karena Curi Mobil

Pencuri Mobil
AKBP Djoko Lestari saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian mobil di wilayah hukum polres Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Di tengah Pandemi Covid-19 Polres Pamekasan, Madura terpaksa menembak kaki Syawal Hidayat Ikat (28) lantaran terbukti mencuri Mobil Toyota Type AGYA, warna putih Th 2016 Nopol : L 1721 TG milik Khabibah Junaistian.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, mobil tersebut hilang saat diparkiran di jalan Stadion Gang V No. 31, Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (11/5) siang.

“Tersangka atas nama Syawal Hidayat,
umur 28 tahun, berasal dari Jalan Wilis, Rongtengah, Kabupaten Sampang,” terangnya, Selasa (12/5)

Menurutnya, tersangka sempat melakukan perlawanan pada saat dilakukan pengembangan kasus oleh petugas Polres Pamekasan.

Namun peringatan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan, kata AKBP Djoko Lestari tidak dihiraukan.

Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan sebanyak 1 kali di betis kaki kiri.

“Pelaku tetap melawan hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali,” imbuh AKBP Djoko Lestari.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pamekasan dengan barang bukti Mobil Toyota Type AGYA setelah dilakukan pengobatan pada luka bekas tembakan.

“Dibawa ke poliklinik untuk dilakukan perawatan medis. Selanjutnya  pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Djoko Lestari. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto