maduraindepth.com – Di tengah Pandemi Covid-19 Polres Pamekasan, Madura terpaksa menembak kaki Syawal Hidayat Ikat (28) lantaran terbukti mencuri Mobil Toyota Type AGYA, warna putih Th 2016 Nopol : L 1721 TG milik Khabibah Junaistian.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, mobil tersebut hilang saat diparkiran di jalan Stadion Gang V No. 31, Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (11/5) siang.
“Tersangka atas nama Syawal Hidayat,
umur 28 tahun, berasal dari Jalan Wilis, Rongtengah, Kabupaten Sampang,” terangnya, Selasa (12/5)
Menurutnya, tersangka sempat melakukan perlawanan pada saat dilakukan pengembangan kasus oleh petugas Polres Pamekasan.
Namun peringatan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan, kata AKBP Djoko Lestari tidak dihiraukan.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan sebanyak 1 kali di betis kaki kiri.
“Pelaku tetap melawan hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali,” imbuh AKBP Djoko Lestari.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pamekasan dengan barang bukti Mobil Toyota Type AGYA setelah dilakukan pengobatan pada luka bekas tembakan.
“Dibawa ke poliklinik untuk dilakukan perawatan medis. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Djoko Lestari. (RUK/MH)