Polsek Nonggunong Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Ditindak

Polsek Nonggunong
Warga terjaring operasi yustisi. (FOTO: mi-6/MH)

maduraindepth.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Nonggunong, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi yustisi bersama tim gabungan. Operasi pada awal tahun 2021 ini guna menekan dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Jumat (1/1).

Kapolsek Nonggunong Nur Kholis menyampaikan, operasi tersebut melibat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan instansi terkait. Giat dilaksanakan pada pukul 09.30 sampai selesai di sekitar kantor Polsek Nonggunong dan sekitar pasar Sokarame.

Dalam giat ini, pihaknya menerjunkan lima anggotanya. Yakni Aiptu Seni L, Bripka Saiful, Briptu Sandi, Bripda Redi dan Sertu Sumardi.

Dalam giat ini, pihaknya menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Terdapat 58 orang mendapat teguran dan peringatan secara tertulis.

Adapun tindakan yang diberikan kepada para pelanggar Prokes diantaranya, teguran, kerja sosial, denda administratif. Kemudian penyitaan KTP dan tindakan positif yang sifatnya membina.

“Bagi masyarakat Nonggunong diharap untuk Selalu tetap disiplin memakai Prokes, pakai masker, cuci tangan dan lain-lain,” pungkasnya. (mi-6/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto