Polisi Selidiki Kasus Percobaan Pemerkosaan di Camplong Sampang

Kasus Asusila Sumenep percobaan pemerkosaan di sampang
Ilustrasi. (Istimewa)

maduraindepth.com – Laporan mengenai tindakan percobaan pemerkosaan yang dialami perempuan inisial RK (23), warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Sebelumnya, laporan itu viral di media online, jika korban hampir disetubuhi oleh tetangganya sendiri berinisial HR.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2023) lalu sekitar pukul 19.30 WIB seusai salat tarawih di kediaman rumah korban RK. Sementara pada esok harinya, Kamis, (13/4/2023) pukul 12.00 WIB pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

Sesuai keterangan salah satu keponakan atau keluarga korban yang tak mau disebut namanya mengaku, kejadian itu berawal saat HR datang ke rumah RK untuk menanyakan keberadaan suaminya. Kemudian dijawab oleh korban bahwa suaminya sedang pergi melaut.

Tak sampai disitu, pelaku menanyakan nomor handphone suaminya. Selang beberapa saat, tiba-tiba pelaku HR mendorong, mencekik dan menyeret RK ke dalam ruang tamu rumahnya.

“Saat dalam kondisi tercekik, korban sempat mempersilahkan kepada pelaku untuk mengambil barang saja, asal tidak menyakiti dirinya,” ungkapnya.

Saat itu, pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk diam, lantaran dia tidak ada niat untuk mencuri sesuatu. Beruntungnya, korban sempat melawan dan kabur ke dalam kamar tidur dan mengunci pintu, sehingga berhasil lari dari dekapan pelaku HR.

Baca juga:  Geger! Warga Camplong Temukan Bayi Perempuan di Bawah Pohon Mangrove

“Pelaku sempat menggedor pintu kamar beberapa kali, namun di saat itu korban menelpon tetangga dan selang beberapa saat sudah tidak ada suara dari pelaku,” jelasnya.

Pihaknya menyayangkan lantaran hingga kini laporan dari keluarganya belum juga ada tindak lanjut dari kepolisian setempat. Tak hanya itu, pihaknya meyakini kalau tindakan pelaku sudah jelas percobaan pemerkosaan.

“Pengeroyokan sama siapa, wong pelakunya sendiri, kayaknya terjadi miss komunikasi karena di surat berbunyi penganiyaan. Namun, yang terjadi sebenarnya upaya pemerkosaan,” jelasnya.

Menanggapi kejadian itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, pada Kamis 13 April 2023 ada dua laporan yang masuk ke Mapolres. “Iya ada dua laporan, satu laporan kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, tetapi setalah dicek untuk laporan pemerkosaan itu PKP-nya masuk wilayahnya Polres Pamekasan,” ujarnya dikonfirmasi maduraindepth.com, Jumat (14/4).

Pihaknya membantah jika laporan yang dilakukan warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang beberapa lalu atas kasus percobaan pemerkosaan. “Kalau itu kasus penganiayaan, karena korban masuk ke dalam kamar tidak sempat dilakukan tindak pemerkosaan oleh pelaku, seperti ditarik bajunya atau disobek, itu belum,” tegasnya.

Sementara, hingga kini polres Sampang masih melalukan penyidikan terkait kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi.

Baca juga:  Idul Fitri Cuti Bersama kecuali ASN Kesehatan

“Sementara dari penyidik saat ini masih mencari saksi saat kejadian itu, untuk bukti hasil visum belum keluar, tunggu satu minggu dari laporan awal,” ucapnya lagi.

Diakui oleh Ipda Sujianto, bahwa sementara ini dari hasil pemeriksaan awal status kasus tersebut masih penganiayaan. “Dugaan sementara masih penganiayaan, yang nampak saat korban melapor itu ada bekas cekikan dilehernya, jadi kita tunggu hasil visum,”tutupnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *