Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Sampang Bekuk 38 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2021
Kapolres Sampang beserta jajaran kepolisian menunjukkan BB tindak pidana kriminal saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Rabu (7/4). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Polres Sampang menggelar rilis hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2021 di Mapolres Sampang, Rabu (7/4). Operasi itu digelar mulai 22 Maret sampai 2 April 2021. Hasilnya, petugas kepolisian berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana dan meringkus 38 tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz merinci 33 kasus tindak pidana yang terbagi dalam tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

banner 728x90

“Untuk tindak pidana umum terdapat 14 kasus, terdiri dari kasus senjata tajam (sajam) 10 kasus, untuk judi 3 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus dengan jumlah tersangka ada 14 orang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tindak pidana khusus narkotika terdapat 14 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang. Kemudian untuk barang bukti (BB) sabu seluruhnya seberat 18,4 gram. “Semua tersangka kasus narkoba paling dominan dibandingkan kasus umum,” ucap Abdul Hafidz.

Diterangkan, untuk lokasi kejadian kasus tindak pidana itu tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang. “Tapi untuk tersangka tindak pidana narkoba ada yang dari Pamekasan, dan ada dua orang dari Surabaya,” jelasnya.

Perwira dengan dua melati di pundaknya itu memaparkan, jajaran kepolisian Polres Sampang akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci ramadhan di seluruh wilayah Kota Bahari. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *