Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur

Petugas mengamankan barang bukti sangkar ayam aduan di TKP, Minggu (1/8). (Foto: Rusdi/MI)

maduraindepth.com – Petugas kepolisian melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Bangkalan. Penggerebekan dilakukan personel gabungan lintas fungsi Satreskrim Polres Bangkalan di dua tempat berbeda.

Pembubaran judi sabung ayam itu pertama dilakukan di Desa Suwak’an Kecamatan Modung pada Sabtu (31/7). Lalu di Desa Keleyan Kecamatan Socah pada Minggu (1/8) kemarin.

Hasil dari penggerebekan dua arena sabung ayam tersebut, polisi mengamankan barang bukti 95 unit sepeda motor, 19 tas tempat ayam aduan, dan 13 ekor ayam aduan.

Sayangnya, meskipun puluhan sepeda dan barang bukti lainnya diamankan, tak satu pun pelaku yang diamankan petugas.

“Barang bukti sepeda motor yang diamankan di dua tempat itu total 95 unit,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (2/8) kemarin.

“Pelaku atau DPO (daftar pencarian orang) nihil,” tambah dia.

Sigit menjelaskan, penggerebekan dua arena judi sabung ayam tersebut dilakukan usai menerima aduan dari masyarakat. Sehingga pihaknya, menerjunkan personel dan melakukan pembubaran.

Saat digerebek, kata Sigit, para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri ketika melihat petugas.

“Petugas mengamankan lokasi beserta barang bukti dan merobohkan tenda arena adu ayam tersebut,” katanya.

Untuk mencegah judi sabung ayam tersebut terulang lagi, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat agar turut serta mengawasi lingkungan sekitarnya. (RUS/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto