maduraindpth.com – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers terkait hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2021 di Mapolres Pamekasan, Senin (5/4). Operasi tersebut digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021 di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, hasil Oprasi Pekat Semeru pihaknya mengungkap sebanyak 133 kasus dan menangkap 168 pelaku beserta sejumlah barang bukti (BB). Rinciannya, kasus premanisme sebanyak 80 kasus dengan BB berupa 2 sepeda motor, 2 sajam dan uang senilai Rp 1.165.000.
Kemudian, kasus minuman keras (miras) ilegal sebanyak 27 kasus dengan BB berupa 1.046 botol miras berbagai merk. Selain itu kasus narkoba terdapat 11 kasus dengan BB sabu-sabu 37,29 gram dan 10 butir pil berlogo Y. Sedangkan prostitusi sebanyak 10 kasus dengan BB 1 sprey dan pakaian dalam wanita serta uang Rp 250 ribu.
Sementara, kasus perjudian sebanyak 3 kasus dengan BB 2 handphone beserta 2 bukti transfer, pornografi 1 kasus dengan BB handphone. Terakhir, 1 kasus bahan peledak (handak) dengan BB 13 bom peledak ikan.
“Alhamdulillah, capaian ini semua berkat dukungan dan suport dari seluruh warga Kabupaten Pamekasan,” kata Apip kepada awak media.
Pihaknya berharap, semua elemen baik dari internal kepolisian maupun unsur-unsur eksternal lainnya selalu bersinergi dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah Pamekasan. (RUK/BAD)