Permohonan LPJU Dapat Diajukan ke BPWS

Salah saru Penerangan Jalan Umum di Jalan Galis, Bangkalan.

maduraindepth.com – Masyarakat Bangkalan khususnya di pinggiran wilayah akses jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) diberi kebebasan mengajukan permohonan fasilitas penunjang infrastruktur.

Permohonan tersebut bisa diajukan ke Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU).

banner 728x90

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan, akses wilayah suramadu menjadi tanggung jawab penuh BPWS dalam pengembangan infrastruktur. Itu sebabnya BPWS sebagai organisasi nonstruktural yang dibentuk pemerintah melalui peraturan presiden memiliki kewenangan khusus.

“Selama masih menjadi tugas BPWS disilahkan ajukan,” kata politisi dari partai binaan Prabowo Subianto itu.

Dia mengetahui ada sebagian masyarakat yang mengajukan berbagai permohonan infrastruktur. Misalnya LPJU. Hanya saja, dia tidak mengetahui secara teknis persyaratan permohonan yang harus dipenuhi. Namun dipastikan, melalui pemerintah daerah, permohonan untuk dibangun LPJU bisa diajukan ke BPWS.

Keberadaan LPJU masih menjadi perhatian pemerintah. Sebab tidak sedikit disepanjang jalan umum tidak dilengkapi fasilitas LPJU. Misalnya menuju lembaga sekolah. Seperti di SMKN 1 Kwanyar yang kondisinya berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga.

Bahkan pihak sekolah meragukan kondusifitas keamanan dan perlu didukung sarana prasarana LPJU. Fadol selaku kepala sekolah pernah mengajukan bantuan LPJU disampaikan kepada BPWS. Namun tidak membuahkan hasil.

Sebab beberapa tahun lalu BPWS dikabarkan pernah memberi fasilitas LPJU berjenis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke bebebera titik.

Baca juga:  Rokok Ilegal di Sampang Masih Banyak Beredar, Petugas Temukan 24 Merk Baru

“Sasaran bantuan ini diberikan ke wilayah yang berada di kaki Jembatan Suramadu wilayah Madura. Diantaranya Kecamatan Labang, Sukolilo dan Kamal,” ujar Fadol.

Sasaran lain wilayah jalan yang tergolong tidak aman. Sehingga dengan dibantu LPJU PLTS, pengguna jalan tidak was-was ketika melintas. Apalagi isu seputar begal mulai terdengar santer. (NR/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *