Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi

Pamekasan
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Polsek Pademawu, Pamekasan. (FOTO: RUK/MI)

maduraindepth.com – Polsek Pademawu, Pamekasan membekuk pengedar sabu di Jalan Raya Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan saat hendak melakukan transaksi,
Kamis (3/12) kemarin sore.

Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui IPDA Nanang, Wakapolsek Pademawu menyampaikan, bahwa sebelumnya, dia menerima laporan akan ada transaksi narkoba sabu. Pengedar tersebut berinisial SM (28) warga asal Jalan Bonorogo No. 226 Pamekasan.

“Setelah itu kami langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) transaksi Sabu-sabu tersebut,” ungkapnya, Jumat (4/12).

Pada pukul 18.15 WIB, lanjutnnya, orang yang dicurigai itu datang ke TKP dari arah barat. Kemudian pelaku tersebut hendak melakukan transaksi sabu-sabu.

“Kami melakukan penangkapan, setelah itu kami mengamankan pelaku ke Polsek Pademawu” imbuhnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan 1 pocket sabu-sabu seberat 0.30 gram serta sepeda motor beat nopol M 3068 CV warna putih biru. “Saat ini pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto