Pemprov Jatim dan SKK Migas Tuntaskan Perjanjian PI Migas Blok WMO

penandatangan pengalihan PI Migas pemprov jatim dan skk migas blok WMO
Penandatanganan pengalihan PI Migas oleh Pemprov Jatim dan SKK Migas. (Foto: SKK Migas for MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama SKK Migas akhirnya menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO). Keberhasilan pengalihan PI 10 persen WK WMO itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 37 Tahun 2016.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan PT Mandiri Madura Barat (MMB). Permen tersebut juga memuat tentang persyarakat peralihan yang memerlukan 10 tahapan.

Tahapan itu meliputi, penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, dan BUMD menyampaikan pernyataan minat. Kemudian, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan/tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI, dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy, Kwak Sang Hyuk. Dirut PT MMB, Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA, Budiyanto. Penandatanganan itu dilakukan di ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8).

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto.

Baca juga:  Jalin Kerjasama, Komitmen Tangani Persoalan Sampah di Bangkalan

Endro menjelaskan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9 persen ini untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Selain itu, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

Di sisi lain, hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9 persen ini juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang PI tersebut sudah terealisasi. Kesempatan tersebut dapat mengangkat perekonomian di Kota Dzikir dan Shalawat.

“Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Dan tentunya ini akan menambah pemasukan Bangkalan sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya. “Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto